Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Air Tanah Wajib Izin, ESDM Terima 8.047 Permohonan

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:15:00 WIB
Pakai Air Tanah Wajib Izin, ESDM Terima 8.047 Permohonan
ilustrasi penggunaan air tanah wajib lapor ke ESDM (antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Ediar Usman menambahkan, Kementerian ESDM telah mengeluarkan regulai terkait pengelolaan air tanah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif eksploitasi air tanah yang berlebihan.

"Pengaturan air tanah untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi air tanah yang berlebihan, karena itu kita perlu kendalikan, kita harus betul-betul memperhatikan cadangan yang ada," kata Ediar.

Untuk di wilayah yang cadangannya kritis, Ediar menyarankan agar industri besar tidak memanfaatkan air tanah, tapi memanfaatkan air permukaan, seperti air danau dan sungai agar kebutuhan masyarakat terlindungi.

"Cadangan air tanah yang terambil dari dalam akan memerlukan proses yang lama untuk terisi kembali bahkan bisa ratusan atau jutaan tahun. Jadi kalau diambil tidak cepat itu pengisiannya, makanya sekarang ada regulasi untuk mengaturnya untuk mencegah defisitnya terlalu jauh," tutup Ediar.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut