Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah
Advertisement . Scroll to see content

Pajak BBM DKI Jakarta Naik Jadi 10 Persen, Ini Kata Menteri ESDM

Jumat, 02 Februari 2024 - 17:27:00 WIB
Pajak BBM DKI Jakarta Naik Jadi 10 Persen, Ini Kata Menteri ESDM
Kementerian ESDM buka suara terkait kenaikan PBBKB di DKI Jakarta menjadi 10 persen. (Foto: Dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena kalau rekomendasi tunda atau tidak itu kami tidak sampai ke sana. Tapi kami membeberkan dampaknya besar. Itu harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan," kata Tutuka beberapa waktu lalu.

Apalagi, kata Tutuka, penerapan kebijakan ini belum dikonsultasikan dengan Kementerian ESDM selaku kementerian teknis yang membawahi sektor migas.

Lebih lanjut, Tutuka pun membeberkan sejumlah hal yang akan timbul dari kebijakan kenaikan PBBKB khususnya di DKI Jakarta, salah satunya yaitu akan menimbulkan kenaikan pada batas harga atas BBM non-subsidi dari badan usaha (BU) penyedia BBM.

"Kami sudah hitung dan ini akan menimbulkan kenaikan batas harga atas. Batas harga atas ini tentunya BU niaga akan menaikkan harga BBM-nya karena margin mereka akan tergerus dengan adanya pajak ini," ucapnya.

Tutuka menekankan hal itu akan terjadi apabila implementasi rencana kebijakan PBBKB itu tidak ditunda dan tidak dikaji kembali. Menurutnya, dengan kenaikan harga BBM non-subsidi ini juga akan mengerek sejumlah harga di tengah masyarakat dan kemudian dapat berimbas pada inflasi. Hal ini juga akan terus berlanjut meskipun nantinya terdapat penurunan pada harga minyak dunia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut