Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026
Advertisement . Scroll to see content

Otorita IKN Kembali Tutup Kunjungan Umum hingga September, Kejar Target Pengerjaan Konstruksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:39:00 WIB
Otorita IKN Kembali Tutup Kunjungan Umum hingga September, Kejar Target Pengerjaan Konstruksi
Kementerian PUPR kembali menutup kunjungan umum ke proyek IKN hingga September mendatang. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut syarat kunjungan instansi/kedinasan ke IKN:

1. Mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q Kepala BPPW Kalimantan dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN

2. Dilaksanakan pada hari Kamis/Jumat

3. Jumlah pengunjung maksimal 15 orang

4. Jumlah kendaraan maksimal 3 unit

5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut