Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029
Advertisement . Scroll to see content

Nama Perusahaan Asuransi Syariah yang Terdaftar OJK, Cek di Sini!

Sabtu, 03 Februari 2024 - 21:14:00 WIB
Nama Perusahaan Asuransi Syariah yang Terdaftar OJK, Cek di Sini!
nama asuransi syariah di Indonesia yang terdaftar OJK
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nama perusahaan asuransi syariah yang terdaftar OJK penting untuk diketahui. Dengan begitu, masyarakat bisa yakin bahwa asuransi yang digunakan dijamin aman.

Melansir laman resmi OJK, asuransi syariah adalah usaha tolong-menolong dan saling melindungi di antara para peserta. Adapun, penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam. 

Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko.

Asuransi syariah sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.

Nama Perusahaan Asuransi Syariah

Berdasarkan data OJK, berikut nama perusahaan asuransi jiwa full syariah per Desember 2015

1. PT Asuransi Takaful Keluarga

2. PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut