Nama Perusahaan Asuransi Syariah yang Terdaftar OJK, Cek di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Nama perusahaan asuransi syariah yang terdaftar OJK penting untuk diketahui. Dengan begitu, masyarakat bisa yakin bahwa asuransi yang digunakan dijamin aman.
Melansir laman resmi OJK, asuransi syariah adalah usaha tolong-menolong dan saling melindungi di antara para peserta. Adapun, penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam.
Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko.
Asuransi syariah sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.
Caleg Jeannie Latumahina Serahkan Klaim Asuransi Partai Perindo ke Warga Tulungagung
Berdasarkan data OJK, berikut nama perusahaan asuransi jiwa full syariah per Desember 2015
1. PT Asuransi Takaful Keluarga
Caleg Perindo Jeannie Latumahina Serahkan Klaim Asuransi Kecelakaan ke Ahli Waris di Tulungagung
2. PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin