MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan
Rosmauli menambahkan, Coretax didesain untuk mengurangi cost of compliance (biaya kepatuhan) karena wajib pajak kini memiliki akun personal yang terintegrasi. Layanan mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran bisa dilakukan secara mandiri dari mana saja.
“Sebetulnya sambil tiduran di rumah gitu ya, atau bahkan mungkin sambil nonton Netflix kalau punya dua gadget bisa juga gitu ya. Login ke Coretax gitu ya, bisa dilakukan dari mana saja,” ungkap dia.
Lebih dari sekadar urusan administrasi, Rosmauli menekankan bahwa kontribusi pajak dari karyawan MNC Group merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara.
Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Jakarta Barat juga menyediakan helpdesk di lokasi acara untuk membantu langsung proses aktivasi akun dan pemberian sertifikat elektronik bagi para pimpinan dan karyawan MNC Group yang hadir.
Editor: Puti Aini Yasmin