Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TelkomMetra Tata Portofolio Bisnis, AdMedika Group Ekspansi di Bawah Fullerton Health
Advertisement . Scroll to see content

Menteri UMKM Tegaskan Tanggung Jawab Atas Kasus Pengusaha Mama Khas Banjar

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:23:00 WIB
Menteri UMKM Tegaskan Tanggung Jawab Atas Kasus Pengusaha Mama Khas Banjar
Menteri Maman menegaskan bertanggung jawab atas kasus pengusaha UMKM, pemilik Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru. (Foto: dok Kemen UMKM)
Advertisement . Scroll to see content

Undang-Undang tersebut dijabarkan secara detail oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 hadir sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat, di mana pengusaha usaha mikro dan usaha kecil punya kesempatan yang setara untuk berkembang dan adanya pelindungan yang adil ketika berhadapan dengan hukum," katanya.

Menurut Menteri Maman dengan adanya pelindungan hukum, maka pengusaha UMKM menjadi aman dan nyaman dalam melaksanakan usahanya serta mampu memberi dampak perekonomian yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif.

Hal tersebut, lanjutnya, akan menciptakan efek domino yaitu produktivitas meningkat, daya saing naik, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami khawatir dengan diprosesnya Firly secara pidana, dapat berdampak secara simultan dan masif terhadap pengusaha UMKM lain. Pengusaha UMKM lain akan mengalami ketakutan dalam berusaha dan berdampak buruk terhadap pengembangan UMKM, yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap agenda dan tujuan pembangunan ekonomi nasional," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut