Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Holding Asuransi BUMN Segera Terbentuk, IFG Jadi Induk Tunggal
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Jenis Fungsi Asuransi dan Manfaatnya Sesuai Kebutuhan

Selasa, 12 Maret 2024 - 07:31:00 WIB
Mengenal Jenis Fungsi Asuransi dan Manfaatnya Sesuai Kebutuhan
Jenis fungsi asuransi dan manfaatnya (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kamu perlu memahami jenis fungsi asuransi dan manfaatnya. Hal itu sangat penting karena dapat memberikan dalam keamanan finansial saat menghadapi risiko yang tidak dapat diprediksi. 

Asuransi adalah kesepakatan antara pihak yang diasuransikan (pemegang polis) dan pihak penyedia asuransi (penyedia polis) di mana pemegang polis membayar premi berkala kepada penyedia asuransi sebagai kompensasi untuk perlindungan finansial terhadap risiko tertentu. Risiko ini dapat berupa kematian, sakit, kecelakaan, bencana alam, dan sebagainya.

Namun, pandangan negatif atau ketidakmengertian terhadap asuransi adalah masalah umum yang sering dihadapi oleh sebagian orang yang membuatnya enggan untuk bergabung.

Faktanya, kini asuransi sendiri telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta memiliki regulasi tertulis. Untuk itu, mari kenali jenis asuransi yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan yang bijak dalam merencanakan keuangan di masa depan.

Jenis Fungsi Asuransi dan Manfaatnya

1. Asuransi Jiwa
Jenis asuransi ini yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada pemegang polis atau keluarganya dalam alam berbagai situasi, seperti kematian, sakit tiba-tiba, cacat permanen, atau kecelakaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut