Luhut Sebut Indonesia Punya Potensi Penyimpanan Karbon Capai 400 Gigaton
"Tidak banyak orang yang mengetahui hal ini padahal ini sangat berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan strategis dalam bidang ini," kata Luhut.
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kerangka peraturan Carbon Capture and Storage (CCS) di luar kegiatan hulu minyak dan gas bumi untuk mendukung penurunan emisi dari industri lain. Peraturan tersebut nantinya akan keluar dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, penguatan kerangka peraturan ini juga memungkinkan Indonesia menjadi CCS Hub di kawasan Asia Tenggara.
"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan kementerian terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat ini sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang CCS di luar kegiatan hulu migas untuk mendukung penurunan emisi dari industri lain," ucap Tutuka dalam CCS Forum di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Adapun sebelumnya, di tahun 2023, Pemerintah telah memilki perangkat peraturan berupa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) pada Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi tonggak pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat lagi.