Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus
Advertisement . Scroll to see content

Kurangi Jumlah Perokok Anak-anak, Tarif Cukai Rokok Naik Jadi 12 Persen di 2022

Senin, 13 Desember 2021 - 17:34:00 WIB
Kurangi Jumlah Perokok Anak-anak, Tarif Cukai Rokok Naik Jadi 12 Persen di 2022
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita ingin turunkan penggunaaan rokok pada kategori anak-anak," ujar Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan kenaikan tarif cukai rokok ini sudah memperhitungkan aspek tenaga kerja baik petani maupun pekerja. Jadi, kenakka  ini tidak akan merugikan petani maupun buruh.

" Industri terutama menggunakan tenaga kerja. Jadi petani bisa untung," tutur Sri Mulyani.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut