Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Rabu, 04 Februari 2026 - 13:10:00 WIB
Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  
Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kronologi terbongkarnya sandal saham gorengan PT Multi Makmur Lemindo (PIPA). (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi untuk penyidikan saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara a quo, yang merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap perkara yang sudah inkrah sebelumnya,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, ditemukan adanya manipulasi aset perusahaan yang dilakukan para tersangka dalam rangka merancang PT MML dengan kode saham PIPA untuk berhasil melantai di pasar modal Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Dari proses penyidikan di atas, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan,” ucapnya.

“Dan perolehan dana PT MML pada saat IPO, ya Initial Public Offering atau penawaran umum perdana, sebesar Rp97 miliar,” tambah Ade Safri.

Adapun alasan penggeledahan PT. Shinhan Sekuritas dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti. Karena perusahaan tersebut adalah Penjamin Emisi Efek (Underwriter) yang menjadi suksesor PT MML melantai di pasar modal. 

“Di mana pada saat itu perusahaan sekuritas atau penjamin emisi efek atau yang disebut dengan underwriter adalah PT Shinhan Sekuritas. Yang saat ini oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dilakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas, lantai 50 Lot 9, Equity Tower, kawasan SCBD,” paparnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut