Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sahkan RUU IKN Menjadi Undang-Undang
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Ekonomi Belum Stabil, DPR Minta Pemindahan Ibukota Negara Ditunda

Minggu, 12 Desember 2021 - 16:57:00 WIB
Kondisi Ekonomi Belum Stabil, DPR Minta Pemindahan Ibukota Negara Ditunda
Ilustrasi ibukota negara di Kalimantan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kesan tergesa-gesa ini dikuatkan dengan fakta bahwa proses pembahasan di DPR juga lebih cepat dari biasanya, dimana fraksi-fraksi diminta mengirim DIM hanya 2 hari setelah mendapat input dari para ahli dan pakar," kata Hamid.

Selain itu, lanjutnya, draf RUU IKN yang disampaikan pemerintah dinilai kurang memberi gambaran terhadap IKN yang akan dibangun. "Dalam RUU itu disebutkan bahwa ketentuan mengenai Rencana Induk IKN akan diatur dengan Peraturan Presiden," ungkap Hamid.

Anggota Komisi V DPR RI ini mengingatkan, ini dapat menyebabkan ketidakjelasan proses pembangunan dan pemindahan IKN yang pada akhirnya bisa membuat anggaran pemindahan IKN makin bengkak.

"RUU IKN harus menyertakan pula Rencana Induk IKN sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan RUU IKN ini. Dengan begitu, semua aspek yang menyertai pemindahan IKN terlihat jelas, termasuk aspek keuangan. Masyarakat bisa diajak mengawasi pembahasan RUU IKN itu," tutur Hamid. Athika Rahma

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut