Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 Perusahaan Pelat Merah, Berikut Daftarnya

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:47:00 WIB
Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 Perusahaan Pelat Merah, Berikut Daftarnya
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)
Advertisement . Scroll to see content

Tiko menyampaikan usulan PMN terbesar ada pada Hutama Karya untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II. 

"Angka PMN Rp30,56 triliun ini turun dari permohonan sebelumnya sebesar Rp36,78 triliun dikarenakan optimasi pendanaan dari kerja sama Asset Recycling jalan tol dengan INA (dan sudah termasuk pendanaan JTTS Tahap II)," ujarnya.

Selain untuk penugasan, Tiko mengatakan, PMN juga dialokasikan untuk pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan, dan perbaikan kinerja perusahaan sejumlah BUMN, seperti pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata oleh Defend ID.

"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru, termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, Jakarta, Medan, Surabaya. Pelan-pelan kota-kota ini akan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut