Kemenperin Dorong Pabrikan Otomotif Korsel Tingkatkan Investasi
Selain itu, didukung pula sebanyak 1.500 perusahaan komponen di dalam negeri mulai lapis pertama hingga ketiga. “Saat ini, jumlah tenaga kerja kita di sektor otomotif mencapai satu juta orang. Apabila digabung dengan industri pendukungnya, bisa lebih dari lima juta tenaga kerja,” ungkap Airlangga. Bahkan, Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri bagi investor otomotif.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan menyampaikan, beberapa hal yang menjadi perhatian HMC dalam rencana investasi di Indonesia, antara lain terkait kebijakan, fasilitas fiskal, dukungan komponen, dan kemitraan dengan pelaku industri lokal.
“Mengenai kebijakan, kami telah menyampaikan bahwa pengembangan industri otomotif di Indonesia saat ini ke arah Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang berorientasi pada pasar tujuan ekspor,” katanya.
Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih. Menurut Putu, HMC tertarik untuk mengembangkan basis produksi kendaraan bermotor di ASEAN, di mana Indonesia dipertimbangkan menjadi salah satu negara tujuan investasi untuk membangun fasilitas perakitan station wagon dan sedan dalam bentuk completely knock down (CKD) dan incompletely knock down (IKD) yang berasal dari India. “Selain itu, mereka ingin pendalaman industri komponen dan spare parts di Indonesia,” ucap dia.
Lebih lanjut, guna meningkatkan daya saing produknya di Indonesia, HMC mengusulkan penurunan tarif bea masuk atas impor CKD dari India. Menanggapi usulan tersebut, Putu menyampaikan, saat ini tarif yang berlaku atas impor kendaraan bermotor dalam keadaan CKD dalam ASEAN-India FTA (AIFTA) adalah sebesar 5% dan dapat diturunkan menjadi 0% secara unilateral. “Hal tersebut tergantung pada komitmen dari investasi dan pendalaman struktur industri yang akan dilakukan HMC di Indonesia,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk