Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki
Advertisement . Scroll to see content

KemenPANRB Pastikan Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Palsu

Minggu, 29 Mei 2022 - 07:23:00 WIB
KemenPANRB Pastikan Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Palsu
KemenPANRB menegaskan bahwa surat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes adalah palsu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa surat pengangkatantenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes adalah palsu. Adapun surat ini diketahui beredar melalui pesan singkat WhatsApp

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. 

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” ujar Averrouce dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat tersebut bernomor B/2631/M.PANRI dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 25 Mei 2022 dengan perihal Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2022. Surat palsu itu ditujukan untuk seluruh tenaga honorer. 

Surat palsu tersebut mengesankan seolah KemenPANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes. Pengangkatan diprioritaskan bagi guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut