Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Sebut Ekspor Pasir Laut Masih Dilarang, Ini Alasannya

Kamis, 06 Juli 2023 - 11:51:00 WIB
Kemendag Sebut Ekspor Pasir Laut Masih Dilarang, Ini Alasannya
Kemendag sebut ekspor pasir laut masih dilarang, ini alasannya
Advertisement . Scroll to see content

"Saya enggak ngerti, yang PP 26 juga enggak ngerti munculnya seperti apa. Jadi di kementerian teknis itu (Kementerian Kelautan dan Perikanan), nanti baru ekspornya mereka, nanti biasanya menyampaikan ke kita," tutur dia.

Dia menambahkan, meski nantinya tim kajian yang dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tim penilai telah terbentuk dan memperbolehkan pengerukan pasir laut di titik tertentu, ekspor tetap belum dapat dilakukan karena aturan ekspor Kemendag belum diubah. 

"Ya tidak boleh (ekspor), Permendag harus diubah dulu, sebelum diubah tetap tidak boleh ekspor," ujarnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut