Kadin Usul Tiadakan PPN, Sri Mulyani: Kami Sedang Pelajari
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertimbangkan aspirasi kalangan pengusaha yang meminta adanya penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% guna mendorong kinerja sektor perusahaan panghasil produk dan jasa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, usulan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu tetap menjadi perhatian. Apalagi tujuannya untuk mendorong kinerja industri yang nanti bisa menjadi stimulus perekonomian nasional.
"Usulan dari Kadin banyak sekali untuk meningkatkan confident, terutama dari investasi dan konsumen. Kita sedang mempelajari usulan tersebut," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Kadin berpandangan penghapusan PPN bisa mendorong daya beli masyarakat yang kini memang mengalami perlambatan pertumbuhan. Ditambah lagi, industri ritel kini tengah lesu dengan adanya penutupan outlet-outlet, yang menandakan bahwa daya beli masyarakat memang jeblok.
Sri menambahkan, usulan itu tetap dievaluasi meski kemungkinan untuk diterapkannya sangat kecil karena akan ada dampak yang sangat besar terhadap penerimaan pajak.