Jadi Komisaris Independen Telkom, Ini Deretan Tugas Abdee Slank
Komisaris independen memiliki tanggung jawab pokok untuk mendorong diterapkannya prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Hal itu dilakukan dengan cara mendorong anggota dewan komisaris yang lain agar dapat melakukan tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada para direktur secara efektif dan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
"Secara umum, Komisaris Independen bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan juga mewakili kepentingan pemegang saham minoritas," kata Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah.
Terkait dengan core business di sektor digital, Ririek mengungkapkan, Telkom tengah menyusun sejumlah skema. Saat ini, Telkom mulai berdiskusi dengan beberapa pihak dalam mengembangkan platform yang akan digarap secara kolaboratif.
Platform digital itu akan melibatkan para pengiklan, publisher, media, agensi. Hal ini sejalan dengan portofolio bisnis emiten yang beragam, sehingga tidak terlalu bergantung pada salah satu segmen bisnis.
Platform tersebut, menurut Ririek, tidak hanya sekadar membantu media, namun juga sebagai upaya untuk membendung penyebaran misinformasi, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi langsung dari sumber yang terpercaya.