Isu KUR di Jember, Ibrahim Assuaibi: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur
“Kenyataannya uang itu tidak jatuh ke tangan masyarakat. Ini banyak terjadi, bukan sekarang saja. Dari tahun 90-an pascareformasi zaman Habibie juga sama. CA bermain dengan oknum tertentu untuk kepentingan sendiri,” ucapnya.
Ibrahim menyebut akibatnya, masyarakat yang namanya dicatut justru yang menanggung cicilan dan bunga, padahal tidak pernah menerima uang.
“Sehingga masyarakat itu ditanggung untuk membayar, tetapi tidak merasa menerima uang tersebut. Yang bertanggung jawab itu ketuanya sama CA-nya,” tuturnya.
Dia menilai kondisi ekonomi saat ini membuat oknum semakin berani. “Mereka berpikir bagaimana dapat uang sebanyak-banyaknya untuk usaha lain tapi menggunakan nama rakyat kecil. Padahal tujuan KUR adalah agar masyarakat bawah tidak terjerat ijon,” katanya.
Ibrahim mendorong pemerintah dan OJK segera memperkuat regulasi dan sanksi. Dia menyebut UU P2SK yang sudah direvisi harus benar-benar mengikat pelaku penipuan KUR.
“Perlu payung hukum yang kuat. OJK harus bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana. Nanti ketahuan siapa yang bersalah, oknum perbankan atau oknum perangkat desa,” tuturnya.