Ini Biang Kerok yang Bikin Tata Kelola Pemerintah Bermasalah
Senin, 21 Februari 2022 - 12:05:00 WIB
Untuk itu, dibuatlah Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk memastikan tata kelola pemerintah melalui pemanfaatan teknologi bisa berjalan dengan lancar.
Lanjut Erwan, untuk meminimalisir risiko implementasi SPBE, pihaknya mendorong pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemda untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi SPBE.
"Pemerintah juga menerbitkan Peraturan BSSN No 4 Tahun 2021 untuk mencegah potensi kejahatan siber terhadap SPBE," ucap Erwan.
Editor: Aditya Pratama