Indonesia dan Korsel Sepakati Kerja Sama Pengembangan Industri Kendaraan Listrik
Indonesia sendiri secara bertahap sudah masuk ke dalam industri otomotif terutama mobil listrik. Menurut MenKopUKM, ada dua kebijakan dalam pengembangan industri nasional. Pertama, hilirisasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Indonesia tak akan lagi mengekspor bahan mentah termasuk aluminum, nikel, dan lainnya.
Teten menjelaskan, Pemerintah Indonesia ingin semua bahan material diproduksi di Indonesia menjadi barang setengah jadi atau end product. Hilirisasi bukan hanya bahan mineral saja, tetapi juga hasil perkebunan, pertanian termasuk yang berbasis agrikultur.
“Jadi hilirisasi bukan hanya melibatkan usaha besar tetapi juga UMKM, karena itu kemitraan Indonesia dan Korea Selatan sangat penting, yang saya yakini mampu memperkuat pelaku UMKM agar bisa menjadi bagian dari rantai pasok industri besar dalam hal ini industri otomotif,” ujar Teten.
Kedua, soal subsitusi impor belanja Pemerintah, dalam Undang-Undang (UU) Omnibus Law, sebanyak 40 persen anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) diperuntukkan untuk UMKM, harus mengandung produk lokal dengan kandungan sebesar 40-100 persen.
“Ke depan juga secara bertahap akan mengganti bahan baku fosil ke mobil berbahan listrik. Tak bisa lagi Indonesia membeli mobil di luar Indonesia, tetapi harus dibuat di Indonesia. Kita ingin kerja sama dengan Korea Selatan sama-sama maju bersama go global,” ungkap Teten.