Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Eks Ketua PN Jaksel Diperberat Jadi 14 Tahun terkait Kasus Suap CPO
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Bakal Kehilangan Rp43 Triliun Per Bulan Akibat Larangan Ekspor CPO

Senin, 25 April 2022 - 21:43:00 WIB
Indonesia Bakal Kehilangan Rp43 Triliun Per Bulan Akibat Larangan Ekspor CPO
Ilustrasi kelapa sawit sebagai sumber minyak sawit mentah atau CPO. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia bakal kehilangan 3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp43,355 Triliun per bulan akibat larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal, potensi kehilangan pendapatan tersebut akan melebihi Rp43,355 triliun, mengingat larangan ekspor juga diberlakukan untuk produk turunan CPO, termasuk minyak goreng.

"Kalau ekspor CPO saja sebulan bisa sampai USD 3 milyar, belum lagi produk turunannya," ujar Faisal kepada MNC Portal, Senin (25/4/2022).

Menurut dia, larangan ekspor minyak dunia atau crude pal oil (CPO) akan mengalami dampak kerugian besar di pihak pelaku industri, bukan hanya industri minyak goreng tapi juga industri turunan CPO yang lain yang tidak ada hubungan dengan minyak goreng.

"Penerimaan ekspor akan turun drastis, dan dikuatirkan mempengaruhi iklim investasi juga," kata Faisal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut