Indikasi Geografis, Kunci DJKI Dongkrak Nilai Produk Lokal Indonesia
“Salah satu backbone industri/ekonomi kreatif adalah Kekayaan Intelektual, khususnya pada karya cipta dan kreasi. Sehingga diharapkan dengan ditetapkannya tahun Hak Cipta dan Desain Industri mampu mendorong industri kreatif pada umumnya dan meningkatkan daya saing inovasi dan ekonomi pada khususnya,“ ucapnya.
Dirjen Razilu, menjelaskan, sekurangnya terdapat lima program yang siap digulirkan tahun depan, “Yaitu, Pencanangan Kawasan Karya Cipta, Pencanangan Kawasan Desain Industri, Bulan Edukasi Hak Cipta, DJKI to Campus, sekolah, pesantren dan lain-lain, dan sosialisasi,” tutur Razilu.
Menurut mantan Inspektur Jenderal Kemenkumham ini, pihaknya akan meminta pemerintah daerah di 33 provinsi untuk mengidentifikasi mana Kawasan Karya Cipta, Mana kawasan Desain Industri. Dengan program kawasaan ini diharapkan akan lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran pentingnya Mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI).
“Kami mengangkat kembali Hak Cipta sebagai tema karena memang cakupannya luas, mulai dari performance, alih wahana karya seni itu ada hak ciptanya, dan banyak lagi,” ujar Razilu.
Untuk program Bulan Edukasi Hak Cipta, DJKI mendatangi sekolah dan kampus-kampus dan mengadakan berbagai kegiatan, seperti seminar sebagai salah satu cara sosialisasi tentang Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual.