Ekonomi Syariah: Prinsip, Tujuan, dan Ciri-cirinya
Kelima, kerja sama merupakan penggerak utama dalam ekonomi syariah. Keenam, riba dengan segala bentuknya dilarang dalam Islam.
Ketujuh, kekayaan yang sudah memenuhi batas atau nisab harus dibayarkan zakatnya, dan kedelapan, pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak dijamin dalam ekonomi syariah.
Ekonomi syariah memiliki tujuan yang berbeda dengan ekonomi konvensional, mungkin di konvensional tujuan utama adalah keuntungan secara pribadi. Namun dalam ekonomi syariah memiliki beberapa tujuan yang sangat mulia dan baik untuk semua, yaitu:
Ekonomi syariah memiliki tujuan berbeda dengan ekonomi konvensional. Adapun tujuan ekonomi syariah diharapkan dapat membawa perekonomian ke arah yang lebih baik, adil, dan sejahtera, di antaranya:
1. Membentuk masyarakat yang terjalin erat satu sama lain, berdasarkan keadilan dan persaudaraan.