Ekonomi Syariah: Prinsip, Tujuan, dan Ciri-cirinya
JAKARTA, iNews.id - Ulasan mengenai ekonomi syariah: prinsip, tujuan, dan ciri-cirinya akan dibahas pada artikel ini. Ekonomi syariah merupakan cabang ilmu ekonomi berlandaskan syariat Islam yang berasal dari Al-Qur'an dan Hadis.
Hukum-hukum yang melandasi prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Adapun kesejahteraan masyarakat tidak diukur dari aspek materil saja, melainkan juga mempertimbangkan dampak sosial, mental, spiritual, dan dampaknya pada lingkungan.
Terdapat beberapa perbedaan antara ekonomi konvensional dan ekonomi syariah, di antaranya dalam ekonomi syariah adanya larangan riba, eksploitasi masyarakat berekonomi rendah oleh pemiliki modal, penumpukan atau penimbunan kekayaan, dan lain sebagainya.
Terdapat delapan prinsip dalam ekonomi syariah. Pertama, berbagai sumber daya merupakan amanah dari Allah SWT kepada manusia. Oleh karena itu, manusia harus dapat bertanggung jawab di dunia maupun akhirat.
Kedua, ekonomi syariah menolak akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang. Ketiga, menghindari jual beli yang Diharamkan. Keempat, kepemilikan pribadi dalam Islam diakui dengan batas-batas tertentu.