Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Negara yang Menggunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran, Apa Saja?

Jumat, 22 November 2024 - 05:15:00 WIB
Deretan Negara yang Menggunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran, Apa Saja?
Terdapat sejumlah negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

1. El Salvador

El Salvador secara resmi mengadopsi bitcoin menjadi mata uang resmi sejak 2021. Penetapan mata uang digital itu sebagai mata uang negara disampaikan oleh Presiden El Savador, Nayib Bukele, yang kemudian dikenal sebagai Hukum Bitcoin Bukele.  

Majelis Legislatif El Salvador mengesahkan Hukum Bitcoin Bukele pada 8 Juni 2021. Dalam aturan itu, pemerintah dan dunia usaha diberi kesempatan untuk melakukan uji coba transaksi atau pembayaran dengan menggunakan bitcoin. Namun, hal tersebut disambut protes oleh kalangan usaha dan kelompok oposisi yang meminta penangguhan Undang-Undang tersebut. 

Namun Bukele tak mundur dari keputusannya untuk memberlakukan bitcoin sebagai mata uang negara itu. Dia bahkan sempat mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan atau pelaku usaha yang menolak transaksi dengan menggunakan bitcoin. 

2. Republik Afrika Tengah

Republik Afrika Tengah (CAR) menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah di wilayahnya pada tahun 2022. Anggota parlemen CAR memberikan suara bulat untuk meloloskan RUU yang melegalkan bitcoin dan mata uang kripto lainnya. 

Bitcoin dianggap sebagai alat pembayaran yang sah bersama dengan franc CFA Afrika Tengah regional. Kepala Staf Presiden Republik Afrika Tengah, Obed Namsio menyebut langkah itu sebagai langkah yang menentukan untuk membuka peluang baru bagi negaranya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut