Deretan Menteri Jokowi dari Basuki hingga Zulhas Terima Uang Pensiun dari Taspen, Siapa Saja?
Sebagai informasi, para Menteri dan petinggi negara akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 setelah menjadi menteri dan berakhirnya masa jabatan petinggi negara. Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh Pejabat Negara setelah masa baktinya.
Daftar Lengkap 42 Perwira Tinggi TNI Memasuki Masa Pensiun Akhir Oktober 2024
Sebelumya Taspen juga telah menyerahkan manfaat Pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya sesuai amanat Undang-Undang.
Editor: Puti Aini Yasmin