Dapat SMS Penipuan hingga Tawaran Judi Online? Laporkan Nomornya ke Sini!
"Laporan tersebut kami terima melalui website AduanNomor.id, dan upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan," jelas Toni.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam melawan penipuan yang dilakukan secara online.
"Bagi siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, untuk dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui mekanisme yang sudah disebutkan sebelumnya," ujarnya.
Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui AduanKonten.id. Selain itu, ada juga mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melalui CekRekening.id.
Editor: Puti Aini Yasmin