Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KRL Bogor-Jakarta Kota Gangguan di Manggarai, Penumpang Dialihkan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

6. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal.

7. Berkelakuan baik.

8. Tidak bertato dan bertindik.

9. Tidak pernah menggunakan narkoba atau psikotropika.

10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

11. Tidak pernah diberhentikan institusi lain secara tidak hormat.

12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja PT KAI.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT KAI.

Tunjangan Masinis KRL

Selain gaji, masinis KRL juga akan berhak mendapatkan beberapa tunjangan dari PT. Kereta Api Indonesia. Berikut daftar tunjangannya: 

  • Masinis KRL akan mendapatkan tunjangan anak dan istri sebesar 10 persen dari total gaji pokok per individu, maksimal 3 anak.
  • Tunjangan jabatan sebesar Rp200.000 untuk lulusan SMA dan Rp600.000 untuk lulusan S1. Tunjangan ini tergantung pada jenjang pendidikan dan masa kerja. 
  • Tunjangan perjalanan dinas Rp375.000 per bulan.
  • Tunjangan risiko sebesar Rp1 juta per bulan.
  • Tunjangan uang premi awal KAI, tergantung jabatan.
  • Tunjangan jabatan struktural.
  • Tunjangan transportasi.
  • Tunjangan kebugaran.
  • Tunjangan rumah.
  • Tunjangan rekreasi.

Demikian ulasan mengenai gaji masinis KRL. Semoga bermanfaat!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut