Gaji Masinis KRL Lengkap dengan Syarat dan Tunjangannya
Senin, 24 Juni 2024 - 16:44:00 WIB
6. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
7. Berkelakuan baik.
8. Tidak bertato dan bertindik.
9. Tidak pernah menggunakan narkoba atau psikotropika.
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
11. Tidak pernah diberhentikan institusi lain secara tidak hormat.
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja PT KAI.
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT KAI.
Selain gaji, masinis KRL juga akan berhak mendapatkan beberapa tunjangan dari PT. Kereta Api Indonesia. Berikut daftar tunjangannya:
Demikian ulasan mengenai gaji masinis KRL. Semoga bermanfaat!
Editor: Puti Aini Yasmin