Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sita Aset Hanania Group, Polda Metro: Bisa untuk Berangkatkan Jemaah Kembali
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Deretan Sanksi Ekonomi Rusia Akibat Perang dengan Ukraina

Senin, 07 Maret 2022 - 14:14:00 WIB
Berikut Deretan Sanksi Ekonomi Rusia Akibat Perang dengan Ukraina
Berbagai negara memberikan sanksi ekonomi Rusia akibat perang dengan Ukraina. Sanksi tersebut diberikan sejumlah negara, mulai dari AS hingga Singapura. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berbagai negara memberikan sanksi ekonomiRusia akibat perang dengan Ukraina. Tidak hanya itu, diperkirakan masih ada lagi sanksi lanjutan yang akan diberikan kepada negara beruang merah tersebut karena invasi ke negara tetangganya itu.

Sejumlah sanksi ekonomi yang didapat Rusia berasal dari sebagian negara Uni Eropa, Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. Sanksi tersebut sekaligus menekan Presiden Rusia Vladimir Putin agar menghentikan invasi ke Ukraina.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut deretan sanksi ekonomi Rusia akibat perang dengan Ukraina:

1. Amerika Serikat (AS)

Presiden AS Joe Biden menjadi kepala negara pertama yang memberikan sanksi terhadap Rusia. Pada tahap pertama, AS memutuskan koneksi ke sistem keuangan AS untuk lembaga keuangan terbesar Rusia, Sberbank, termasuk 25 anak usahanya.

Sanksi ini bakal membatasi akses Sberbank yang menguasai hampir sepertiga transaksi perbankan Rusia ke transaksi yang dilakukan dalam dolar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut