Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Cek Kronologi Bantuan Alat Belajar untuk SLB yang Ditahan dan Ditagih Ratusan Juta

Sabtu, 27 April 2024 - 20:21:00 WIB
Bea Cukai Cek Kronologi Bantuan Alat Belajar untuk SLB yang Ditahan dan Ditagih Ratusan Juta
Ditjen Bea Cukai telah meminta informasi serta kronologi untuk dipelajari terkait masalah bantuan alat belajar untuk SLB yang ditahan dan membayar ratusan juta. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Sangat baik dan kooperatif," ucapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial X terkait keluhan bantuan alat belajar untuk SLB yang ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pemilik akun menjelaskan, kasus ini terjadi sejak 2022 dan hingga saat ini persoalan tersebut belum selesai. 

Dia juga menyampaikan kekecewaannya terkait kejadian ini karena alat belajar tersebut tidak bisa dimanfaatkan.

"SLB saya juga dapet bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan korea. Eh pas mau diambil di beacukai soeta suruh byar ratusan juta. Mana denda gudang per hari. Dari taun 2022 jadi gabisa keambil. Ngendep disana buat apa ga manfaat juga," cuit akun X @ijalzaid dikutip iNews.id, Sabtu (27/4/2024).

Pemilik akun menjelaskan bahwa alat bantuan tersebut dikirim dari OHFA Tech pada 16 Desember 2022 dengan penerima SLB-A Pembina Tingkat Nasional. Barang tersebut tiba di Indonesia pada 18 Desember 2022 dan kemudian ditahan di Bea Cukai. Dalam keterangannya, Bea Cukai membutuhkan dokumen tambahan untuk pemrosesan barang dan penetapan harga barang yang dikirim dari OHFA Tech.

Bea Cukai memerlukan sejumlah dokumen seperti link pemesanan yang tertera harga, spesifikasi, dan deskripsi item barang; invoice atau bukti penbayaran; katalog harga barang, gambar, dan spesifikasi masing-masing item; nilai freight; dan dokumen pendukung lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut