Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Bank Bangkrut di RI Bertambah Lagi jadi 18, Terbaru dari Sumbar

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:15:00 WIB
Bank Bangkrut di RI Bertambah Lagi jadi 18, Terbaru dari Sumbar
OJK cabut izin salah satu bank dan menambah jumlah menjadi 18 sepanjang 2024 (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin salah satu bank di Indonesia. Terbaru, dari Sumatera Barat (Sumbar) dan hal ini menambah daftar bank bangkrut menjadi 18 sepanjang periode Januari-Desember 2024.

Adapun otoritas mencabut izin yang rata-rata bank perekonomian rakyat (BPR) atau BPRS tersebut karena indikasi melakukan praktik fraud.

Pada semester I 2024 saja, jumlah BPR yang tutup ini jumlahnya sudah tiga kali lipat dibandingkan angka tahun lalu. Jumlah BPR yang dicabut izinnya ini juga sudah di atas rata-rata 18 tahun terakhir.

Terbaru, bernama PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Izin bank tersebut dicabut oleh OJK per 11 Desember 2024.

Terkait hal ini, Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra mengatakan bahwa pencabutan izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut