Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Pangan Hari Ini Merangkak Naik, Cabai Keriting Tembus Rp74.600 per Kg
Advertisement . Scroll to see content

Badan Pangan Nasional Terbitkan Harga Acuan Kedelai, Cabai, hingga Daging Sapi, Simak Rinciannya

Rabu, 28 Desember 2022 - 17:13:00 WIB
Badan Pangan Nasional Terbitkan Harga Acuan Kedelai, Cabai, hingga Daging Sapi, Simak Rinciannya
Badan Pangan Nasional menerbitkan Perbadan 11/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Konsumen untuk sejumlah komoditas, mulai dari kedelai hingga daging sapi. (Foto: Dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog, sedangkan untuk komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dapat dikelola oleh Bulog dan BUMN Pangan. 

“Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini Bulog dan BUMN Pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta,” ucap Arief.

Lebih lanjut ketentuan rinci mengenai HAP Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Pasir Konsumsi ini akan ditetapkan melalui Petunjuk Teknis (Juknis) oleh Kepala Badan Pangan Nasional.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut