Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!
Advertisement . Scroll to see content

Ajaib Group PHK 67 Pegawai, Begini Penjelasan Manajemen

Selasa, 29 November 2022 - 19:01:00 WIB
Ajaib Group PHK 67 Pegawai, Begini Penjelasan Manajemen
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) berlanjut, kali ini induk perusahaan Ajaib Sekuritas, Ajaib Group yang melakukan PHK terhadap 67 pegawainnya. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama enam bulan ke depan, konseling, dan dukungan pencarian kerja.  

"Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji," ucap manajemen.

Lebih lanjut, seluruh upaya ini tidak berdampak terhadap kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut