Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU PFII Disahkan, Purbaya: Hasilkan Manfaat Jangka Panjang yang Besar bagi RI
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Sebut Lokasi PFII Bisa Satu Wilayah dengan KEK: Punya Produk Berbeda

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:17:00 WIB
Airlangga Sebut Lokasi PFII Bisa Satu Wilayah dengan KEK: Punya Produk Berbeda
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan Menko Airlangga bersinggungan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai pembangunan pusat keuangan atau PFII tidak boleh tumpang tindih dengan kawasan ekonomi khusus atau KEK. 

Pasalnya, dalam Undang-Undang PFII terdapat aturan kawasan berstatus KEK tidak dapat menjadi lokasi PFII. Namun, hal tersebut bukan menjadi kendala karena status KEK dapat diubah apabila diperlukan.

"Jadi KEK dikecualikan, kalau untuk saya sih KEK pun kan bisa diubah statusnya, kalau enggak oke. Tapi jadi sebetulnya lebih fleksibel. Undang-Undang enggak boleh KEK kan, masih ngotot nih, tapi yang status KEK bisa diubah, yang penting enggak boleh double gitu. Jadi enggak masalah," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut