7 BUMN Karya Dileburkan, Stafsus Erick Thohir Pastikan Tak Ada PHK
JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pascapeleburan perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur. Adapun konsolidasi BUMN karya ditargetkan rampung tahun ini.
“Ga ada (PHK), kan bukan peleburan anaknya,” ujar Arya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
BUMN karya yang akan dilebur di antaranya PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, serta Wijaya Karya akan dilebur ke PTPP.
“Lagi proses jalan, ini lagi mulai terus aja, ya sama-sama mereka lagi ngerjain semua untuk nyatuin. Atasnya (induk usaha) kan Hutama Karya, bawahnya Waskita (anak usaha),” tuturnya.