6 Fakta Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Nomor 4 Tak Laporkan Moge di LHKPN
"Baru surat tugas pemeriksaan (terbit). Mungkin minggu depan (klarifikasi) ya, karena yang bersangkutan kan di Yogya tuh, jadi lagi dikoordinasikan gimana klarifikasinya," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, harta kekayaannya sebesar Rp15,7 miliar. Namun, karena memiliki utang Rp9 miliar, hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Rincian harta Eko Darmanto senilai Rp12,5 miliar di antaranya dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta. Lalu, kekayaan Rp2,9 miliar tersebar ke sembilan alat transportasi dan mesin.
Selain itu, aset lain yang dimiliki Eko Darmanto di antaranya harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238 juta.

Dalam LHKPN yang dilaporkan Eko Darmanto, tidak tercantum satu pun moge yang kerap dipamerkan di Instagram pribadinya.