2 Pernyataan Gubernur BI usai Kantornya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
Rabu, 18 Desember 2024 - 17:31:00 WIB
"Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja, kemudian diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur secara tahunan alokasi besarnya. Sementara pelaksananya adalah di satuan kerja dengan prosedur ketentuan yang tadi. Yayasan yang sah, punya programnya konkret, dan kemudian ada pengecekan dan juga itu ada pertanggung jawaban," katanya.
Selain BI, KPK juga mengendus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, sampai saat ini pihak OJK belum memberikan keterangan apapun.
Editor: Aditya Pratama