10 Poin Penting dalam Revisi UU BUMN, Pembentukan Danantara hingga Pengelolaan Aset
"Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien dan berdaya saing global, antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi dan langkah-langkah lainnya untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus dan memberikan nilai tambah," ucap Erick.
Berikut poin-poin pengaturan di dalam RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah disahkan:
1. Penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait.
2. Pembentukan Badan Kelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
3. Pemisahan fungsi regulator dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan.