Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laba Bank Mandiri Tumbuh 18,9% jadi Rp18,1 Triliun per April 2026
Advertisement . Scroll to see content

10 Poin Penting dalam Revisi UU BUMN, Pembentukan Danantara hingga Pengelolaan Aset

Rabu, 05 Februari 2025 - 05:05:00 WIB
10 Poin Penting dalam Revisi UU BUMN, Pembentukan Danantara hingga Pengelolaan Aset
Berikut 10 poin penting dalam RUU BUMN yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (4/2/2025). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah bertahan selama lebih 22 tahun tanpa pembaharuan, saat ini Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi diubah. Dalam perubahan tersebut, pemerintah dan DPR sepakat menetapkan sepuluh poin penting yang diharapkan akan menjadikan BUMN lebih profesional, efisien, dan berdaya saing global.

Adapun Rapat Paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025) mengesahkan tentang Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Rapat Paripurna mengesahkan RUU tersebut menjadi UU.

Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini menuturkan, mengingat pentingnya peran BUMN, sebagaimana diamanatkan konstitusi, BUMN perlu terus bertransformasi untuk menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global. 

Selain itu, BUMN juga harus senantiasa mengutamakan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap aspek operasionalnya.

“Pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas juga perlu menjadi perhatian dalam rangka peningkatan kinerja BUMN secara keseluruhan,” kata Anggia saat menyampaikan laporan, Selasa (4/2/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut