Tradisi Unik, di Desa Ini Perempuan Beranjak Dewasa Bebas Ajak Pria Masuk Kamar

Andaru Danurdana
Tradisi unik di Desa Kreung (Foto: Rontravel)

Di Kampung Kreung, Ratanakiri, bagi perempuan yang mencapai usia puber atau beranjak dewasa, sang ayah akan membuatkan gubuk dari bambu yang terletak agak jauh dari rumah. Gubuk ini nantinya akan menjadi “kamar” pribadi si anak perempuan di mana dia bisa bebas mengundang teman laki-laki manapun.

Di gubuk ini perempuan memegang kendali atas apa yang terjadi, seperti seks antara dirinya dan teman laki-laki yang diundangnya. Hanya akan terjadi bila dia menghendakinya.

Selain otoritas yang dimiliki perempuan di gubuknya, di suku ini anak laki-laki juga diajari untuk menghormati dan menuruti para perempuan. Terutama bila mereka menjadi tamu di gubuk cinta, agar tak mempermalukan keluarga.

Keluarga dari anak perempuan tanpa takut memberikan kepercayaan penuh kepada putrinya. Mereka yakin putrinya tahu siapa pasangan yang dia inginkan, dan salah satu jalan dalam menemukan pasangan adalah mencoba semua laki-laki yang tersedia.

Di suku ini, perempuan boleh memiliki banyak pasangan selagi memilah siapa di antara mereka yang akan dinikahi. Tidak ada rebutan pacar dan tidak ada saling olok dengan kata “pelacur” atau “pelakor”. Bahkan, kasus perceraian, kasus kekerasan seksual, dan kasus pemerkosaan berjumlah nol.

Suku Kreung menjunjung tinggi nilai-nilai feminisme tanpa perlu mendengar teori-teori feminisme. Para tetua adat percaya, perempuan sebagai ibu dari penerus suku, harus diperbolehkan memiliki otoritas atas tubuhnya sendiri agar tidak merasa terpaksa dalam memiliki pasangan dan anak sehingga bisa merawat keluarganya dengan senang hati.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

57 tahun lalu

Kamboja Bidik Kerja Sama dengan Kampus Indonesia, Program Double Degree Bakal Dihidupkan Lagi

57 tahun lalu

10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

57 tahun lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal