Terapkan Protokol CHSE Ketat, Yogyakarta Jadi Percontohan Wisata di Masa Pandemi

Dimas Andhika Fikri
Yogyakarta terapkan protokol CHSE (Foto: Instagram@nurrihsaan)

Lebih lanjut Singgih menjelaskan, bentuk pengawasannya pun dilakukan dengan beberapa cara. Mulai dari patroli umum di tempat-tempat publik dan destinasi wisata, hingga melakukan 'penyamaran'. 

"Kami dari dinas pariwisata melakukan monev (monitoring evaluasi) di destinasi dan usaha pariwisata secara sembunyi-sembunyi. Kadang-kadang kita menyamar sebagai wisatawan untuk mencari tahu seperti apa penerapan protokol kesehatan di suatu destinasi," kata Singgih.

Bila nantinya ditemukan wisatawan maupun pelaku wisata yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, Singgih mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum secara persuasif.

Lain halnya bila pelanggaran dilakukan berulang kali. Akan dilakukan langkah-langkah khusus sesuai yang tertera pada Pergub Nomor 77 Tahun 2020.

Mengutip laman jogjaprov.go.id, Kamis (10/12/2020), bagi perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar kewajiban akan dikenakan sanksi.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
16 jam lalu

Tak Sekadar Seru, Wahana Modern Kini Jadi Magnet Wisata Keluarga

10 hari lalu

Menpar: Kunjungan PM India Perkuat Posisi Prambanan sebagai Destinasi Wisata Budaya Dunia

14 hari lalu

MNC University dan Pemkab Kotabaru Kolaborasi Luncurkan Dashboard Data Kemiskinan dan Bahas Pariwisata

24 hari lalu

AHY Pimpin Rakor Kebandarudaraan, Siapkan Transformasi Bandara Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal