Sertifikat CHSE Pariwisata Sudah Menjangkau 6.153 Pelaku Usaha

Riyandy Aristyo
Sertifikat CHSE untuk geliatkan pariwisata (Foto: Kemenparekraf)

"Kita bisa berbenah karena ini merupakan pertama kalinya ada standar pariwisata dan bisa menjadi program jangka panjang pemerintah karena bermanfaat ditambah tanggapan dari pelaku usaha sangat positif," katanya.

Prabu menambahkan, untuk mendapatkan sertifikasi CHSE ini pelaku usaha cukup membuka website www.chse.kemenparekraf.go.id kemudian melakukan pendaftaran, penerapan protokol secara mandiri dan pelaporan.

"Setelah semua langkah sudah dilakukan, nanti akan ditinjau oleh tim sertifikasi. Mereka yang dapat disertifikasi juga akan dipilih sesuai prioritas pemerintah. Tapi, proses sertifikasi akan berubah tergantung situasi pandemi Covid-19 tahun depan," ujar Prabu.

Sebagai informasi, dalam penyusunan sertifikasi CHSE, Kemenparekraf mengacu pada protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia

57 tahun lalu

Indonesia Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim, Kalahkan UEA!

57 tahun lalu

Bali Dinobatkan Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026, Kalahkan Paris dan Roma

57 tahun lalu

Di Balik Sunyi Puhsarang, Destinasi Religi Menyimpan Jejak Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal