Selain itu, permintaan dari paasar India untuk wisatawan berkunjung ke Indonesia pada November - Desember 2021 sebenarnya sudah cukup banyak. Pihak maskapai dan industri pariwisata Indonesia pun sudah bekerja sama membentuk paket wisata untuk wisman asal India, termasuk di dalamnya mekanisme tiga hari karantina bagi yang telah menerima vaksin dosis lengkap.
Akan tetapi ada hal-hal yang harus disepakati oleh pihak Indonesia dan India terkait dengan dibukanya kembali border international untuk wisatawan kedua negara ini.
Menparekraf menjelaskan, Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Pemasaran telah melakukan rapat dengan Duta Besar India di Jakarta, yang difasilitasi oleh Kemenlu. Berkaitan izin penerbangan dengan tujuan pariwisata diperlukan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara India dan Indonesia dalam bentuk MoU.
Setelah MRA disepakati oleh kedua negara, secara teknis aplikasi tracing dan tracking melalui PeduliLindungi ke dua negara akan dihubungkan, sehingga wisman dapat dipantau dari mulai keberangkatan hingga kembali lagi ke negaranya.
Menparekraf pun berharap hal tersebut bisa segera disepakati. Untuk saat ini draft MRA sudah disusun oleh Kemenlu dan sedang dievaluasi oleh Kemenkes.