“Hal ini berdasarkan pada saat saya berdiskusi dengan pelaku ekonomi kreatif di Ubud dan di beberapa tempat lainnya. Program reskilling dan upskilling serta permodalan dan pendampingan untuk produk ekonomi kreatif perlu dilakukan. Saya minta Deputi terkait untuk menyiapkan program tersebut, agar berjalan sesuai dengan timeline,” ujarnya.
Menparekraf Sandiaga juga mengatakan, perlu adanya kajian kembali mengenai syarat pemberian pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang dirasa masih memberatkan. Selain itu perlu disesuaikan ulang program strategis yang dilaksanakan sesuai hasil evaluasi. “Ini dilakukan agar kita mampu mengakomodasi kebutuhan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Selanjutnya, Menparekraf juga mendorong potensi agrowisata agar dapat dikembangkan termasuk dengan program pendampingannya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait hal ini.