Inisiatif ini sejalan dengan strategi jangka panjang rendah karbon dan ketahanan iklim yang ditargetkan pemerintah untuk tercapai pada 2050. Hasil penanaman bakau ini diharapkan mampu mengurangi hingga 4,45 juta kilogram emisi karbon dioksida (CO2).
Berdasarkan riset yang dirilis WRI tahun 2020, satu pohon bakau mampu menyerap 100 kilogram karbon dioksida (CO2). Jumlah ini setara emisi karbon yang dihasilkan dari 400 km perjalanan dengan mobil, 1.160 km perjalanan dengan motor, atau penggunaan pendingin ruangan (AC) selama 3 hari (72 jam).
Selain menjadi langkah efektif untuk menekan emisi karbon, penanaman bakau juga dapat mendorong pelestarian ekowisata dan mengembangkan pariwisata berkelanjutan.
Tjok Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Bali, mengatakan, Kabupaten Buleleng merupakan salah satu kawasan hutan bakau yang menjadi cagar budaya alam di Pulau Bali. Ekosistem bakau tidak hanya dapat menyerap emisi karbon, namun juga menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, Hutan Mangrove di Kecamatan Gerokgak juga memiliki potensi ekowisata begitu besar yang diharapkan dapat mendorong pemulihan pariwisata Bali.