"Kami melihat skema pembayaran jasa lingkungan ini tidak hanya tepat sasaran karena menggunakan studi ilmiah sebagai dasar penentuan lokasi dan bentuk konservasi air yang dipilih, namun melibatkan masyarakat," kata Karyanto, melalui keterangannya belum lama ini.
Menurut dia, pelibatan masyarakat yang tinggal di kawasan hulu DAS sebagai pihak yang memelihara dan juga Forum DAS sebagai institusi yang melakukan pemantauan rutin memastikan upaya konservasi yang dilakukan terjamin keberlanjutannya.
Karyanto yakin dampak penyelamatan lingkungan ini akan lebih besar jika dilakukan secara bersama-sama. “Kita semua adalah pengguna air. Oleh karenanya, kami pun meyakini korporasi atau swasta bisa mengambil peran penting menjadi bagian dari aksi kolektif dalam pelestarian sumber daya air, karena lestarinya air adalah tanggung jawab dan masa depan kita bersama," ujar Karyanto.
Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Mochamad Saleh Nugrahadi, mengatakan, penting mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, tidak hanya untuk alam tapi juga untuk menjamin keberlangsungan bisnis pengusahaan sumber daya alam.
"Pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dilaksanakan sendiri. Dengan bekerja bersama dari hulu ke hilir, kami yakin DAS Rejoso akan terjaga dan dapat dimanfaatkan hingga bertahun-tahun yang akan datang. Kami juga mendorong DAS Rejoso untuk menjadi contoh baik pengelolaan DAS terpadu di dalam World Water Forum 2024 nanti," ujar Mochamad Saleh.