Kronologi Lengkap Hilangnya Pendaki Sugeng Parwoto di Gunung Merbabu, Ditemukan Meninggal Dunia

Muhammad Sukardi
Pendaki Sugeng Parwoto ditemukan meninggal dunia di Gunung Merbabu. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Ramai di media sosial kabar duka dari dunia pendakian Indonesia. Seorang pendaki senior yang juga relawan situs Gunung MerbabuSugeng Parwoto dikabarkan hilang dan ditemukan meninggal dunia.

Informasi ini pun viral dan banyak orang penasaran seperti apa kronologi lengkap dari peristiwa tersebut. Hingga akhirnya teman satu rombongan Sugeng Parwoto muncul ke publik dan menjelaskan semuanya melalui Instagram @sonnysakkingsolo. 

Lantas, seperti apa kronologi lengkap hilangnya Sugeng Parwoto hingga ditemukan meninggal dunia di Gunung Merbabu? Berikut penjelasan selengkapnya. 

Kronologi Lengkap Hilangnya Pendaki Sugeng Parwoto di Gunung Merbabu

Semua bermula pada Kamis, 17 April 2025 pukul 22.15 WIB. Tim peduli situs yang terdiri dari tujuh orang tim utama, ditemani dua orang teman yang ingin membantu membawakan air bergerak menuju lokasi camp di bawah pos 5. 

Mereka berangkat dari desa, kemudian ada dua orang turun di pagi harinya. Setelah itu, tim relawan melanjutkan aktivitas untuk mengerjakan situs sampai pukul 12.00 WIB, namun berhenti karena hujan. Hujan reda di malam harinya pukul 19.30 WIB. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemhan Ganti Nama Pelatihan Militer Calon Manajer Kopdes usai 5 Peserta Meninggal

57 tahun lalu

Geger! Syahravi Bongkar Video Rekaman Fariz RM Restui Aransemen Lagu Diantara Kata

57 tahun lalu

Lawan! Syahravi Laporkan Balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Istana Pastikan Prabowo Monitor Kasus 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal