Usut punya usut, para warga Kampung Cibueuk ternyata rela meninggalkan rumah-rumahnya karena kajian dan imbauan pemerintah setempat. Relokasi dilakukan karena Kampung Cibueuk memiliki kontur tanah yang labil dan tidak aman untuk dijadikan tempat tinggal. Pergerakan tanah terjadi pada 2009 hingga 2010.
Warga tidak setuju dengan penamaan Kampung Mati
Namun, sebagian dari warga kampung Cibueuk yang masih tersisa mengungkapkan tidak terima dengan julukan kampung mati yang disematkan pada kampungnya itu. Seperti yang dikutip dari akun YouTube Wekajournal, seorang wanita yang tak diketahui namanya ini mengungkapan merasa sakit hati, jika Kampung Cibueuk dinamakan kampung mati.
"Kata siapa ini kampung mati? Ini bukan kampung mati. Di sini masih ada penduduk gitu kan," kata seorang wanita yang tak diketahui namanya tersebut.
Menurutnya, nama tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang ada. Karena, masih ada beberapa kepala keluarga dan rumah yang masih dihuni oleh pemiliknya dan menolak untuk dipindahkan ke lokasi baru. Diketahui rumah-rumah yang berpenghuni di desa ini hanya tersisa 5 rumah saja.
"Memang disebut Kampung mati bisa, atau boleh. Tetapi saya tudak setuju dengan hal tersebut," kata seorang pria paruh baya yang juga tak diketahui namanya.