Ide Liburan ke Mal dan Bioskop, Patuhi 8 Persyaratan Ini

Novie Fauziah
Persyaratan masuk mal selama pandemi harus prokes ketat (Foto: Forbes)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait PPKM yang diturunkan di Jawa dan Bali. Tidak hanya destinasi wisata yang dibuka. Mal dan bioskop pun telah dibuka untuk umum. Tentunya dengan persyaratan yang ketat.

Level PPKM di berbagai daerah di Indonesia mulai diturunkan, dan sejumlah destinasi wisata dibuka bertahap termasuk mal dan bioskop kini sudah mulai beroperasi kembali.

Namun, sebelum memasuki mal atau bioskop, pengunjung harus mempersiapkan persyaratan. Tujuannya agar pengunjung tetap aman dan nyaman.

"Pembukaan bioskop telah diberlakukan, namun disertai dengan beberapa syarat. Misalnya, kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota (yang menerapkan PPKM) Level 3 dan Level 2. Kemudian penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing secara virtual Senin (30/9/21).

Lantas, apa saja persyaratan sebelum Anda masuk ke mal atau bioskop? Berikut ulasannya:

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
9 hari lalu

Tak Lagi Jauh, Tanjung Lesung Jadi Primadona Wisata Baru Jabodetabek

Destinasi
12 hari lalu

Rekomendasi Spot Liburan Baru di Bintaro, Bounce Street Asia yang Mengasyikan!

Destinasi
20 hari lalu

Serunya Liburan di Kota Tua Jakarta, Murah dan Aksesnya Gampang!

Destinasi
20 hari lalu

Wisata Religi Masjid Keramat Luar Batang, Jelajah Jakarta Tempo Dulu di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal