Ide Liburan ke Mal dan Bioskop, Patuhi 8 Persyaratan Ini

Novie Fauziah
Persyaratan masuk mal selama pandemi harus prokes ketat (Foto: Forbes)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait PPKM yang diturunkan di Jawa dan Bali. Tidak hanya destinasi wisata yang dibuka. Mal dan bioskop pun telah dibuka untuk umum. Tentunya dengan persyaratan yang ketat.

Level PPKM di berbagai daerah di Indonesia mulai diturunkan, dan sejumlah destinasi wisata dibuka bertahap termasuk mal dan bioskop kini sudah mulai beroperasi kembali.

Namun, sebelum memasuki mal atau bioskop, pengunjung harus mempersiapkan persyaratan. Tujuannya agar pengunjung tetap aman dan nyaman.

"Pembukaan bioskop telah diberlakukan, namun disertai dengan beberapa syarat. Misalnya, kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota (yang menerapkan PPKM) Level 3 dan Level 2. Kemudian penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing secara virtual Senin (30/9/21).

Lantas, apa saja persyaratan sebelum Anda masuk ke mal atau bioskop? Berikut ulasannya:

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
4 hari lalu

Menpar Ajak Masyarakat Kunjungi Istano Basa Pagaruyung, Warisan Minangkabau yang Indah!

Destinasi
6 hari lalu

Taiwan Never Sleeps! Tren Wisata 24 Jam yang Lagi Diburu Wisatawan Indonesia

Destinasi
24 hari lalu

Slow Travel ke Bhutan, Layak Jadi Tujuan Liburan Berikutnya!

Destinasi
1 bulan lalu

Ada Si Pitung di Kota Tua Jakarta, Pesilat Betawi yang Curi Perhatian!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal